Mengenal Izin PPIU: Syarat dan Prosedur

Setiap perusahaan yang ingin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah wajib memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Tanpa izin tersebut, perusahaan tidak diperbolehkan menawarkan atau menyelenggarakan layanan perjalanan umrah kepada masyarakat. Karena, penyelenggaraan…




