NIB (Nomor Induk Berusaha) menjadi salah satu legalitas penting yang sebaiknya dimiliki oleh pedagang marketplace yang ingin mengembangkan bisnisnya secara profesional. Berjualan melalui marketplace seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan platform e-commerce lainnya memang menjadi pilihan banyak masyarakat untuk memulai usaha. Namun, seiring meningkatnya omzet dan berkembangnya bisnis, memiliki legalitas usaha menjadi langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus mempermudah pengembangan usaha di masa depan.
Lalu, bagaimana cara buat NIB untuk pedagang marketplace? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh perizinan berusaha sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Informasi resmi mengenai OSS dan NIB dapat Anda lihat melalui portal pemerintah di OSS Indonesia.
Apakah Pedagang Marketplace Harus Memiliki NIB?
Pada dasarnya, tidak semua pedagang marketplace diwajibkan memiliki NIB. Namun, apabila aktivitas berjualan sudah dilakukan secara berkelanjutan sebagai kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan, memiliki NIB merupakan langkah yang sangat dianjurkan.
Selain memberikan legalitas usaha, NIB juga membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis menjadi lebih profesional dan siap menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Manfaat NIB bagi Pedagang Marketplace
Mengurus NIB memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha online, di antaranya:
- Memiliki identitas usaha yang resmi.
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
- Mempermudah kerja sama dengan supplier maupun perusahaan.
- Menjadi dasar untuk mengurus perizinan usaha lainnya apabila diperlukan.
- Mendukung pengelolaan bisnis yang lebih profesional.
Legalitas yang lengkap juga dapat menjadi nilai tambah ketika bisnis mulai berkembang dan membutuhkan akses pembiayaan atau kemitraan.
Syarat Membuat NIB untuk Pedagang Marketplace
Sebelum mengajukan NIB, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Alamat email yang aktif.
- Nomor telepon yang aktif.
- Alamat usaha atau domisili usaha.
- Informasi mengenai kegiatan usaha.
- Kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha.
Pastikan seluruh data yang diberikan akurat agar proses penerbitan NIB dapat berjalan dengan lancar.
Cara Buat NIB untuk Pedagang Marketplace
Berikut langkah-langkah umum dalam membuat NIB bagi pedagang marketplace.
1. Siapkan Data Usaha
Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan seluruh informasi mengenai usaha yang dijalankan, termasuk jenis produk yang dijual dan alamat usaha.
2. Daftar Akun OSS
Buat akun pada sistem OSS menggunakan data diri yang valid. Akun ini akan digunakan untuk mengakses seluruh layanan perizinan berusaha.
3. Lengkapi Data Pelaku Usaha
Isi seluruh informasi mengenai identitas pelaku usaha sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
4. Tentukan Kode KBLI
Pilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting karena menjadi dasar dalam proses perizinan.
5. Lengkapi Informasi Usaha
Masukkan informasi mengenai lokasi usaha, kegiatan usaha, serta data lain yang diminta oleh sistem OSS.
6. Terbitkan NIB
Apabila seluruh data telah lengkap dan sesuai, sistem OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara elektronik.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus NIB
Beberapa kesalahan yang masih sering dilakukan pelaku usaha saat mengurus NIB antara lain:
- Salah memilih kode KBLI.
- Mengisi data usaha yang tidak sesuai.
- Dokumen atau informasi yang diberikan belum lengkap.
- Kesalahan dalam pengisian identitas pelaku usaha.
Kesalahan-kesalahan tersebut dapat memperlambat proses pengurusan dan mengharuskan pelaku usaha melakukan perbaikan data.
Baca Juga: Cara Rubah KBLI ke 2025
Apakah Pedagang Marketplace Bisa Mengurus NIB Sendiri?
Ya, pengurusan NIB dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem OSS. Namun, sebagian pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional karena membutuhkan pendampingan dalam menentukan KBLI yang sesuai, memastikan data yang diinput sudah benar, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin fokus mengembangkan bisnis, menggunakan jasa pengurusan legalitas juga dapat menjadi solusi yang lebih praktis.
Percayakan Pengurusan NIB kepada Ngurus Legal
Mengurus NIB tidak harus menjadi proses yang membingungkan. Ngurus Legal siap membantu pedagang marketplace mengurus NIB dengan proses yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pengurusan NIB, Ngurus Legal juga melayani pendirian PT, pendirian CV, perubahan data perusahaan, perizinan berusaha, hingga pendaftaran merek (HKI). Seluruh proses didampingi oleh tim yang berpengalaman sehingga Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa perlu khawatir mengenai administrasi legalitas.
Jika Anda ingin memiliki usaha online yang lebih profesional dan memiliki legalitas yang jelas, percayakan pengurusan NIB kepada Ngurus Legal. Hubungi tim kami sekarang juga untuk mendapatkan konsultasi sesuai kebutuhan bisnis Anda.




